Latar Belakang
Untuk membantu dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Rokan Hulu dan juga sebagai salah satu sumber pendapatan daerah dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, diperlukan sebuah Lembaga Keuangan yang menjadi milik Masyarakat dan Pemerintah Daerah, maka Pemerintah Daerah Rokan Hulu memilih untuk mendirikan sebuah Lembaga Perbankan yang identik untuk menjalankan fungsi intermediasi bagi masyarakat ekonomi mikro dan kecil berupa Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Sejarah Pendirian
- Pada Tahun 2004 persiapan – persiapan pendirian telah dimulai
- Pada Tahun 2005 proses pendirian untuk mendapatkan Izin Prinsip sempat tertunda karena terkendala berbagai faktor teknis dan non-teknis.
- Pada Tahun 2006 berkat keinginan dan komitmen yang kuat dari Pemerintah Daerah Rokan Hulu, proses pendirian PD. BPR ROKAN HULU kembali dapat diteruskan, sehingga pada tanggal 7 Juli 2006 melalui Surat Keputusan Bank Indonesia Nomor: 8/348/DPBPR permohonan izin prinsip pendirian BPR Rokan Hulu sudah dapat disetujui. Direksi beserta Pemilik dalam batas 360 hari diminta harus dapat melengkapi persyaratan-persyaratan dalam rangka pengajuan Izin Usaha, diantaranya : pengesahan PERDA pendirian Bank, penyediaan gedung kantor, susunan Struktur Organisasi dan Tata Kerja serta tenaga kerja dan dokumen administratif lainnya.
- Pada Tahun 2007 Berkat kerjasama dan koordinasi yang baik antara seluruh pihak terkait, PEMDA, DPRD dan Pengurus BPR yang dilantik maka semua persyaratan tersebut yang berkaitan dengan pengajuan Izin Usaha telah dipenuhi, pada tanggal 25 Juli 2007 sesuai Surat Keputusan Bank Indonesia Nomor : 9/33/KEP.GBI/DPG/2007 memutuskan pemberian Izin Usaha PD. BPR ROKAN HULU.
Dasar Pendirian
- Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor : 03 Tahun 2007
- Surat Keputusan Bank Indonesia dengan Nomor : 8/348/DPBPR tanggal 10 Juli 2006 tentang persetujuan prinsip pendirian BPR ROKAN HULU
- Surat Keputusan Gubernur Bank Indonesia Nomor: 9/33/KEP.GBI/DPG/2007 tentang pemberian izin usaha PD. BPR ROKAN HULU
VISI
Menjadi lembaga keuangan yang mandiri dan menjadi kebanggaan Pemerintah Kabupaten dan masyarakat Rokan hulu
MISI
- Menjadi ujung tombak pemerintah dalam percepatan akses perbankan bagi masyarakat diwilayah kabupaten rokan hulu.
- Memberikan pelayanan jasa keuangan dengan menyediakan produk jasa yang baik, dengan harga yang wajar, kejujuran yang penuh integritas, beretika disegala aspek bisnis.
- Mengembangkan sumber daya manusia yang memiliki karakter kuat dan kompetensi handal yang dapat memberikan solusi tuntas untuk kepentingan perusahaan dan kepuasan nasabah.
- Meningkatkan tata kelola Perusahaan serta membangun Budaya Organisasi yang didasari oleh Nilai-Nilai Inti Perusahaan.
- Meningkatkan kontribusi PAD dan pengembangan UMKM untuk mendukung pembangunan ekonomi daerah